Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Perhatikan Ini Daftar Titik Penyekatan di Jabodetabek

Maharani Kusuma Daruwati - Selasa, 20 April 2021
Pos larangan mudik lebaran 2021 sudah disiapkan hinga jalan tikus.
Pos larangan mudik lebaran 2021 sudah disiapkan hinga jalan tikus. Tribunnews.com

Jabodetabek (18 titik)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 18 titik penjagaan untuk mencegah orang mudik.

Petugas yang berjaga di titik-titik itu akan melakukan pengecekan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang ingin mudik atau pulang kampung.

Adapun 18 titik penyekatan itu ada di derah penyangga Jakarta, yaitu Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Baca Juga: Viral Konten Dokter yang Melecehkan, Ini Rekomendasi Konten Kesehatan yang Edukatif

Dalam Tol: Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung atau Cikupa.

Tangerang: Lippo Karawaci, Batu Ceper, Jatiuwung, Ciledug, dan Kebon Nanas.

Tangerang Selatan: Puspitek dan Bitung.

Depok: Cibinong, Jati Jajar dan Jalan Raya Bambu Kuning.

Bekasi Kota: Sumber Arta, Patung Garuda, Bantar Gebang.

Kabupaten Bekasi: Cibarusah, Kedung Waringin, Setu, Pebayuran.



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029