3. P2P lending service
Model fintech yang satu ini lebih dikenal untuk peminjaman uang.
Perusahaan fintech ini membantu orang-orang yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan.
Dengan model fintech ini, masyarakat dapat meminjam uang dengan lebih mudah.
Uang pinjaman dapat dipakai untuk memenuhi berbagai macam keperluan serta kebutuhan hidup.
Proses meminjam di P2P lending ini simpel tanpa harus melalui proses berbelit-belit seperti saat mengajukan pinjaman di bank konvensional.
Contoh startup fintech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, sebuah perusahaan yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah.
4. Market Comparison
Model fintech satu ini bisa membantu para penggunanya membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan market comparison sebagai perencana finansial, termasuk memilih produk investasi untuk kebutuhan di masa depan.
Baca Juga: Catat! Ini 5 Tips Efektif Atur Keuangan Untuk Menikah di Masa Pandemi
5. Digital Payment System
Digital payment system adalah fintech yang bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa dan pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.
Sebagai contoh ada Payfazz, perusahaan yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembayaran berbagai macam tagihan.
Adapun industri fintech ini dijamin oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang bisa kamu akses di ojk.go.id.
Nah Kawan Puan, semoga informasi mengenai fintech ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat ya!