Parapuan.co - Kawan Puan, financial techonology atau yang disingkat dengan fintech adalah suatu istilah yang bisa digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech merupakan sebuah inovasi di bidang jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.
Adapun produk fintech pada umumnya adalah sistem yang mampu menjalankan mekanisme transaksi keuangan secara spesifik.
Baca Juga: Ingin Bangun Bisnis Sambil Jalani Peran sebagai Ibu? Ini Tips dari Nucha Bachri
Banyak perusahaan di bidang jasa keuangan yang menggunakan inovasi fintech untuk mempercepat dan memudahkan aspek layanan keuangan yang disediakannya.
Lewat kemudahan yang diberikan, para pengguna fintech juga terus berkembang dari waktu ke waktu.
Berdasarkan data Bank Dunia, pada tahun 2007 ada sekitar 7 persen pengguna fintech.
Jumlah ini pun bertambah menjadi 20 persen pada tahun 2011.
Angka tersebut masih terus meningkat bahkan pada tahun 2017, ada 135-140 perusahaan di bidang keuangan yang memanfaatkan inovasi fintech ini.
Di Indonesia sendiri, pada tahun 2017 tercatat ada Rp202,77 triliun transaksi fintech.
Baca Juga: Daftar UMKM yang Buka Peluang Reseller di Festival Mimpi Ibu, Simak!
Meningkatnya penggunaan fintech ini bukan tanpa alasan.
Perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih suka memanfaatkan kemudahan teknologi adalah faktor utamanya.
Sebagai contoh, sebelum ada perkembangan fintech, orang akan cenderung meminjam uang ke bank secara langsung.
Namun, dengan adanya kemudahan dari fintech ini, orang bisa memanfaatkan pinjaman dari platform online.
Dikutip dari Kompas.com, fintech terbagi menjadi 5 kategori. Apa saja jenis-jenis fintech?
1. Crowdfunding
Crowdfunding atau yang lebih kita kenal dengan penggalangan dana merupakan salah satu model fintech populer di banyak negara, tidak terkecuali Indonesia.
Dengan adanya teknologi ini, orang-orang bisa menggalang dana atau berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan.
Sebagai contohya adalah penggalangan dana untuk membangun Pesawat R80 yang didesain oleh Presiden ketiga Indonesia, B.J. Habibie.
Baca Juga: Editor in Chief Parapuan Bagikan 4 Langkah Bercerita di Platform Digital
Adapun contoh startup fintech adalah dengan model crowdfunding yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah KitaBisa.com.
2. Microfinancing
Microfinancing merupakan salah satu layanan perusahaan fintech yang menyediakan layanan keuangan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sebagian masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka dari itu mereka sering kesulitan memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka.
Model fintech yang satu ini berusaha menjembatani permasalahan tersebut.
Microfinancing menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam.
Baca Juga: Baiknya Kita Punya Berapa Rekening? Ini Penjelasan Konsultan Keuangan
Sistem bisnis dirancang agar return bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap terjangkau bagi peminjamnya.
Salah satu contoh startup yang bergerak di bidang microfinancing adalah Amartha yang menghubungkan para pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara online.
3. P2P lending service
Model fintech yang satu ini lebih dikenal untuk peminjaman uang.
Perusahaan fintech ini membantu orang-orang yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan.
Dengan model fintech ini, masyarakat dapat meminjam uang dengan lebih mudah.
Uang pinjaman dapat dipakai untuk memenuhi berbagai macam keperluan serta kebutuhan hidup.
Proses meminjam di P2P lending ini simpel tanpa harus melalui proses berbelit-belit seperti saat mengajukan pinjaman di bank konvensional.
Contoh startup fintech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, sebuah perusahaan yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah.
4. Market Comparison
Model fintech satu ini bisa membantu para penggunanya membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan market comparison sebagai perencana finansial, termasuk memilih produk investasi untuk kebutuhan di masa depan.
Baca Juga: Catat! Ini 5 Tips Efektif Atur Keuangan Untuk Menikah di Masa Pandemi
5. Digital Payment System
Digital payment system adalah fintech yang bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa dan pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.
Sebagai contoh ada Payfazz, perusahaan yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembayaran berbagai macam tagihan.
Adapun industri fintech ini dijamin oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang bisa kamu akses di ojk.go.id.
Nah Kawan Puan, semoga informasi mengenai fintech ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat ya!