Baca Juga: Mengenal Sistem Amplop: Cara Mudah Menghemat Uang
Sebagian besar juga berencana untuk berinvestasi di pasar saham internasional alih-alih menabung di bank-bank di dalam negeri.
Lantas, bagaimana dengan kondisi yang terjadi di Indonesia? Apakah minat publik di tanah air untuk menabung dan berinvestasi juga meningkat sejak pandemi?
Meningkatnya Jumlah Investor Dalam Negeri
Di Indonesia, tampaknya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan minat para investor untuk menanam modal di dalam negeri.
Bahkan, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mencatat nilai investasi meningkat sebesar 8 persen di triwulan pertama tahun 2020, bersamaan dengan awal pandemi kala itu.
Melansir laman resmi BKPM, data realisasi investasi periode Januari-Maret 2020 mencapai Rp210,7 triliun, 8 persen lebih tingi dibandingkan pada 2019 yang hanya Rp195,1 triliun.
Baca Juga: Baiknya Kita Punya Berapa Rekening? Ini Penjelasan Konsultan Keuangan
Menariknya, bukan investasi asing yang berjasa menopang perekonomian di Tanah Air, tetapi justru penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Mengutip laman Kompas.com, PMDN mampu merealisasikan investasi di Indonesia tahun 2020 melebihi target yang ditetapkan pemerintah meski sedang ada pandemi Covid-19.