Padahal, dengan melaporkan kekerasan dalam pacaran pada lembaga terkait dapat membuat korban menerima jaminan hukum dan membantunya keluar dari lingkaran kekerasan itu.
Berikut ini pelaku kekerasan yang sering terjadi dalam pacaran, antara lain:
- Kritik dan serangan verbal. Menyebut nama yang tidak pantas, menuduh, mengumpat, menuduh, dan mempermalukan.
- Ancaman. Secara teratur mengancam untuk pergi atau putus, mengancam untuk menyakiti, mengancam untuk bunuh diri, atau menempatkan pekerjaan dan hal lain yang penting bagi kamu dalam risiko.
Baca Juga: Badan Gemukan Saat Punya Pacar? Ini 4 Penyebab Berat Badan Naik Ketika Tak 'Jomblo'
- Pelecehan emosional. Memanipulasi kamu dengan kebohongan atau kontradiksi, meninggalkan kamu di tempat berbahaya, mengingkari janji, dan membuat kamu merasa bodoh atau paling buruk.
- Menguntit. Mengikuti aktivitasmu dan sangat posesif, menelpon dan mengirim pesan teks secara konstan, dan memata-matai berulang kali.
- Kekerasan fisik. Tindakan kekerasan seperti memukul, menarik rambut dengan keras, menendang, mendorong hingga jatuh, menampar, dan menahanmu untuk mencegah kepergianmu.
- Kontrol ekonomi. Mengganggu pekerjaanmu dan tidak membiarkanmu bekerja, merusak kartu kredit, menggunakan kartu kredit tanpa seizinmu, dan memaksa kamu melakukan tindakan ilegal demi uang.
- Isolasi. Mencegah atau mempersulit kamu bertemu teman atau kerabat, tidak mengizinkanmu mengakses transportasi, dan mengaturmu ke mana kamu bisa pergi atau tidak.
Kamu Memiliki Hak Atas Diri Sendiri
Untuk kamu yang sedang mengalami kekerasan dalam pacaran, jangan menyalahkan diri sendiri.
Baca Juga: Begini Tanda-Tanda Pelecehan Emosional, Tanpa Sadar Sering Kamu Alami