Perjanjian pra nikah bagi bisnis keluarga
Jika kamu dan pasangan memiliki bisnis keluarga, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mencantumkan informasi aset.
Berikut hal-hal yang harus kamu dan pasangan perhatikan mengenai pembagian keuntungan bisnis keluarga:
- Nilai atau valuasi bisnis per tanggal pernikahan.
- Bagaimana dan apakah mungkin kamu dan pasangan berbagi keuntungan atau kerugian usaha per tanggal pernikahan.
- Persentase bisnis yang dimiliki pasangan dan kamu.
- Bagaimana menyusun valuasi bisnis per tanggal perceraian jika terjadi.
Perjanjian pra nikah harus dilaksanakan sebelum pernikahan berlangsung dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Badan Gemukan Saat Punya Pacar? Ini 4 Penyebab Berat Badan Naik Ketika Tak 'Jomblo'
Perjanjian pra nikah bukanlah sebuah kewajiban yang harus dilakukan bila Kawan Puan ingin menikah.
Namun, tidak ada salahnya kita melakukannya agar tidak terjadi permasalahan dan kesalahpahaman selama rumah tangga berlangsung. (*)