Parapuan.co - Penyanyi Nindy Ayunda baru-baru ini menjadi sorotan netizen karena keputusannya untuk membuat perjanjian pranikah dengan suaminya, Askara Harsono.
Diketahui, Nindy Ayunda menjadi saksi dalam persidangan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang menjerat suaminya.
Dalam perjanjian pra nikah tersebut Nindya Ayunda menyebutkan bahwa ia tidak ingin Askara Harsono mengonsumsi narkoba setelah mereka menikah dan membangun rumah tangga.
Perjanjian pra nikah yang dilakukan Nindya Ayunda tersebut menarik perhatian masyarakat.
Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Sebagian Perempuan Memilih Menikah di Usia 30 Tahun
Apa yang dimaksud dengan perjanjian pranikah dan manfaat apa yang dapat kita dapat dari perjanjian tersebut?
Melansir dari Kompas.com, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan banyak hal terkait rumah tangga sebelum mereka menikah.
Seperti keuangan, properti, dan lainnya.
Menyusun perjanjian pra nikah menjadi penting untuk menjadi wadah diskusi secara resmi bagi calon pasangan suami istri.
Perjanjian pra nikah adalah kontrak mengikat secara hukum yang mencakup pembagian aset dan beban pernikahan juga hal-hal yang disepakati jika terjadi perceraian.
Manfaat perjanjian pranikah
Perjanjian pra nikah menjadi peluang bagi pasangan untuk menyepakati berbagai aspek rumah tangga sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.
Perjanjian pra nikah bermanfaat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan kesepakatan pasangan dan kemampuan masing-masing.
Perjanjian pra nikah juga dapat menentukan biaya yang harus dikeluarkan saat perceraian atau konflik dalam pernikahan.
Pasangan dan istri dapat memberikan batasan yang disepakati bersama dan menyerahkan keputusan kepada pengadilan untuk membagi aset yang ada.
Perjanjian pra nikah juga dapat menjadi wadah diskusi pengelolaan keuangan rumah tangga, pembagian tugas pembayaran, serta pengelolaan tabungan bersama.
Baca Juga: Penasaran Apakah Pasangan Betul Menyayangimu? Cek 5 Tanda Ini!
Perjanjian pra nikah juga dapat melindungi aset bisnis sendiri atau keluarga, warisan, dan harta lain yang dimiliki.
Pasangan juga bisa merencanakan investasi yang akan dilakukan bersama.
Pasangan juga bisa melindungi kerahasiaan kondisi keuangan dan informasi lainnya saat sudah menikah.
Misalnya, kamu dan pasangan sepakat untuk tidak memberi informasi terkait kondisi keuangan kepada anggota keluarga lainnya, rekan kerja, atau teman.
Dalam pembuatan perjanjian pra nikah, hal-hal terkait aset harus dijabarkan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Perjanjian pra nikah bagi bisnis keluarga
Jika kamu dan pasangan memiliki bisnis keluarga, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mencantumkan informasi aset.
Berikut hal-hal yang harus kamu dan pasangan perhatikan mengenai pembagian keuntungan bisnis keluarga:
- Nilai atau valuasi bisnis per tanggal pernikahan.
- Bagaimana dan apakah mungkin kamu dan pasangan berbagi keuntungan atau kerugian usaha per tanggal pernikahan.
- Persentase bisnis yang dimiliki pasangan dan kamu.
- Bagaimana menyusun valuasi bisnis per tanggal perceraian jika terjadi.
Perjanjian pra nikah harus dilaksanakan sebelum pernikahan berlangsung dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Badan Gemukan Saat Punya Pacar? Ini 4 Penyebab Berat Badan Naik Ketika Tak 'Jomblo'
Perjanjian pra nikah bukanlah sebuah kewajiban yang harus dilakukan bila Kawan Puan ingin menikah.
Namun, tidak ada salahnya kita melakukannya agar tidak terjadi permasalahan dan kesalahpahaman selama rumah tangga berlangsung. (*)