Parapuan - Kawan Puan, tak disangka-sangka minggu depan sudah datang Hari Raya Lebaran 2021 ya.
Wah, pasti hari itu merupakan momen yang paling dinanti-nantikan ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Bakalan Ketat! Simak Ini 6 Poin Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Di sisi lain, ada sebuah informasi penting yang harus diketahui Kawan Puan sekalian terkait pemberlakuan hari libur lebaran 2021.
Kebijakan tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menag, Menaker, dan Menpan-RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang telah ditandatangani pada 22 Februari 2021 lalu.
Lalau kapan cuti bersama untuk Lebaran 2021?
Dalam kebijakan melalui SKB tersebut telah diputuskan cuti bersama untuk Lebaran 2021 hanya satu hari, yakni jatuh pada Rabu, 12 Mei 2021.
Sedangkan tanggal 13 dan 14 Mei 2021, pada Kamis dan Jumat, ditetapkan sebagai hari libur lebaran 2021.
Baca Juga: Peringati Hardiknas, Ketua DPR RI Tekankan Soal Kesenjangan Pendidikan
Sehingga dapat disimpulkan kalau Kawan Puan memiliki waktu libur masa Lebaran selamat tiga hari, yaitu 12,13, dan 14 Mei 2021.
Lalu, mulai Senin (17/5/2021) aktivitas perkantoran sudah dimulai seperti biasa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama.
Akan tetapi, setelah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari.
Adapun alasan yang mendasari pemangkasan jumlah cuti bersama yakni, karena pandemi virus corona yang belum turun, ditandai kurva penularan virus yang belum melandai.
Daftar cuti bersama yang dipangkas antara lain:
- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021
Baca Juga: Peringati Hardiknas, 'Save the Children Indonesia' Gelar Dialog Anak
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021
Dengan dipangkasnya cuti bersama ini, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2021, melansir dari Kompas.com:
Libur nasional
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal Cuti bersama
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama :
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal. (*)