Persiapan salat Id
Masyarakat diwajibkan untuk melaksanakan wudu di rumah terlebih dahulu.
Masyarakat juga harus membawa peralatan dan alas ibadah milik pribadi, serta membatasi jumlah kehadiran jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Membentuk Satgas Covid-19
Masyarakat dihimbau untuk membentuk Satgas Covid-19 di masjid atau mushola demi menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan oleh jamaah.
Panitia masjid atau musala diharap juga mendukung fasilitas pendukung, seperti adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan desinfektan.
Baca Juga: Bakalan Ketat! Simak Ini 6 Poin Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Ibadah dari rumah
Jika tidak ada kebutuhan mendesak untuk beribadah secara berjamaah, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan teknologi guna mengikuti rangkaian acara lebaran.
Banyak khotbah yang akan disiarkan secara virtual dan kumpul keluarga juga bisa dilakukan secara daring.