Amerika Serikat Izinkan Masyarakat yang Sudah Vaksin untuk Lepas Masker, Akankah Indonesia Juga?

Rizka Rachmania - Senin, 17 Mei 2021
Ilustrasi melepas masker
Ilustrasi melepas masker Yaroslav Olieinikov

Parapuan.co - Kebijakan setiap negara terkait penanganan pandemi Covid-19 memang berbeda.

Contohnya kebijakan yang diambil oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Centers for Disease Control (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.

Pemerintah Amerika Serikat melalui CDC mengizinkan masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin Covid-19 melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga: 17 Negara di Dunia Menghentikan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

Aktivitas luar ruangan yang dimaksud antara lain adalah menghadiri sebuah acara, bertemu dengan teman atau keluarga di taman, dan makan di luar ruangan. 

Tidak hanya melepas masker, masyarakat Amerika Serikat yang sudah menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19 secara lengkap pun diizinkan untuk tidak perlu lagi menjaga jarak sosial atau social distancing.

Melansir dari Self, CDC memberikan arahan terkait izin membuka masker di luar ruangan untuk orang yang sudah divaksin, termasuk aturan soal menjaga jarak atau social distancing.

Masyarakat Amerika Serikat yang sudah vaksin tidak perlu lagi memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar ruangan dan bertemu dengan orang lain.

Termasuk menghadiri acara atau kegiatan dalam ruangan seperti makan di dalam restoran, nonton bioskop, dan mengikuti kelas yoga atau olahraga).

Masyarakat yang sudah divaksinasi penuh juga dapat menghadiri acara yang ramai, termasuk acara olahraga luar ruangan dan kebaktian dalam ruangan.

Laman resmi CDC pun telah memberikan panduan mengenai pelepasan masker bagi masyarakat yang sudah divaksin, saat menghadiri acara atau berkegiatan di tempat ramai:

1. Masyarakat yang sudah vaksin lengkap dapat melanjutkan aktivitas sebelum pandemi.

2. Bagi siapapun yang vaksin Covid-19-nya sudah lengkap dua dosis suntikan, dapat melanjutkan aktivitas tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak enam kaki.

3. Apabila bepergian di dalam area Amerika Serikat, tidak perlu menjalani tes sebelum atau sesudah perjalanan atau melakukan karantina mandiri setelah perjalanan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Vaksinasi Gotong Royong Menggunakan 2 Jenis Vaksin Ini

4. Tidak perlu menjalani tes sebelum meninggalkan Amerika Serikat kecuali jika negara tujuan mewajibkannya sebagai syarat kunjungan.

5. Jika kebetulan masyarakat yang sudah divaksin ini berada di sekitar orang yang mengidap Covid-19, maka tidak perlu menjauh atau menjalani tes kecuali jika muncul gejala infeksi corona.

Meski sudah ada izin untuk melepas masker dan tidak perlu menjaga jarak, namun tetap diingat bahwa panduan tersebut tidak mengesampingkan peraturan lokal dan persyaratan menjaga jarak sosial yang diterapkan oleh masing-masing wilayah negara.

Contohnya masker tetap dipakai saat masyarakat Amerika Serikat yang sudah vaksin bepergian dengan bus, pesawat, kereta api, dan moda angkutan umum lainnya.

Termasuk saat di pusat transportasi seperti bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan.

Izin dan panduan mengenai pelepasan masker pun tidak berlaku di pusat kesehatan seperti rumah sakit, kantor dokter, dan fasilitas perawatan lainnya.

Lantas, apakah ini berarti kita yang ada di Indonesia pun akan segera bebas dari penggunaan masker ketika sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19?

Sayangnya, jawabannya belum ya, Kawan Puan. Meski kita sudah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin Covid-19, tidak boleh melepas masker di luar ruangan dan mengabaikan protokol kesehatan menjaga jarak di tempat ramai.

Hal tersebut disampaikan oleh Windhu Purnomo, epidemiolog dari Universitas Airlangga seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Kemenkes: Sinovac Efektif Turunkan Risiko dan Kematian Akibat Covid 19

"Meski sudah divaksin, masih belum aman dari Covid-19.

"Oleh karena itu, meski sudah divaksin dan kekebalan protektif sudah terbentuk, masyarakat tetap harus melindungi orang lain. Caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 100 persen," jelas Windhu.

Windhu pun menambahkan bahwa selama Covid-19 di Indonesia belum terkendali, maka belum aman untuk melepas masker dan berkerumun meskipun kita sudah vaksin dosis penuh.

Memang lebih baik menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan karena vaksin bukan jaminan tubuh kita bakal kebal terhadap virus corona. (*)

Sumber: Kompas.com,Self.com,Cdc.gov
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja