Mau Usaha Kamu Dapat Sertifikasi Halal Gratis? Begini Caranya

Arintha Widya - Sabtu, 22 Mei 2021
ilustrasi sertifikasi halal MUI
ilustrasi sertifikasi halal MUI

Festival Syawal juga merupakan bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan kelak dapat bersaing hingga ke kancah global.

Dalam program ini, LPPOM MUI memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari 34 provinsi di Indonesia.

Tak hanya itu, pelaku UMK juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal, yang meliputi pengenalan sertifikasi halal hingga bimbingan dalam menggunakan sistem sertifikasi halal online CEROL-SS23000.

"Pemberian Bimtek ini berkaitan dengan pentingnya persiapan sertifikasi halal dalam proses dan pasca sertifikasi halal," kata Muti.

"Persiapan menjadi kunci keberhasilan tahapan selanjutnya. Pelaku usaha harus memahami benar hal-hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses sertifikasi halal," ujarnya lagi.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Solo dan Shopee Targetkan 10.000 UMKM Siap Ekspor

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029