Bukan Hanya Skimming, 2 Kejahatan Digital Ini Juga Perlu Diwaspadai

Vregina Voneria Palis - Senin, 24 Mei 2021
Ilustrasi Mesin EDC
Ilustrasi Mesin EDC Photo by Karolina Grabowska from Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, akhir-akhir ini ada banyak kasus kejahatan pada sektor perbankan yang terjadi.

Salah satu kasus yang sebelumnya ramai adalah musibah yang menimpa Asrizal Ashka (49), nasabah Bank Mandiri.

Melansir dari situs Kompas, Asrizal diketahui kehilangan dana tabungannya yang bernilai 128 juta rupiah.

Atas kejadian tersebut, Asrizal diperkirakan menjadi korban dari kejahatan skimming.

Baca Juga: Ahli Ungkap 3 Hal yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli Rumah

Apa itu skimming?

Skimming adalah kejahatan perbankan di mana pelaku mencuri data kartu debit atau kredit korbannya.

Caranya pelaku menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetis kartu debit korbannya.

Nah perlu Kawan Puan perlu diketahui, strip magnetis yang terdapat pada bagian belakang kartu debit kita itu ternyata menyimpan berbagai informasi penting.

Informasi seperti nomor kartu debit, jangka masa berlaku, sampai pada nama nasabah pemilik kartu tersebut.

Pada kejahatan skimming ini, pelaku menggunakan alat pembaca kartu atau card skimmer yang diletakkan pada slot kartu pada mesin ATM atau EDC (Electronic Data Capture) yang sering kita jumpai saat berbelanja menggunakan kartu debit.

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Bukan Hanya Skimming, 2 Kejahatan Digital Ini Juga Perlu Diwaspadai