Bukan Hanya Skimming, 2 Kejahatan Digital Ini Juga Perlu Diwaspadai

Vregina Voneria Palis - Senin, 24 Mei 2021
Ilustrasi Mesin EDC
Ilustrasi Mesin EDC Photo by Karolina Grabowska from Pexels

Selain itu, para pelaku skimming ini juga akan berusaha mendapatkan nomor PIN korbannya dengan mengintip tombol yang kamu tekan saat melakukan transaksi di bilik ATM atau EDC.

Caranya, mereka akan menempatkan kamera kecil, yang tersembunyi di sudut mesin ATM.

Nah jika pelaku berhasil mendapatkan data serta nomor PIN korban, maka mereka akan dengan mudah membuat kartu palsu.

Kartu palsu tersebutlah yang digunakan untuk mengambil dana dari kartu debit nasabah bank tersebut.

Baca Juga: Hindari Kesalahan Finansial, First Jobber Wajib Terapkan Kebiasaan Ini

Selain skimming ternyata kejahatan digital pada sektor perbankan ini masih ada lagi, Kawan Puan.

Kejahatan tersebut adalah phishing dan carding, berikut penjelasannya.

Phishing

Phishing adalah kejahatan yang mengintai para pengguna kartu kredit.

Pelaku kejahatan ini biasannya menggunakan jaringan internet banking untuk mendapatkan data kartu kredit korban.

Tindak kejahatan phishing biasanya akan memancing korban dengan mengirimkan pesan palsu melalui e-mail, website, atau komunikasi elektronik lainnya, dan mengelabui korbannya untuk mengisi beberapa informasi.

Pada pesan palsu tersebut, pengguna kartu kredit biasanya akan diminta untuk mengirimkan kartu kredit, user ID, password atau PIN, CVV (Card Verification Value), dan masa berlaku kartu.

Nah padahal data-data tersebut merupakan data yang sifatnya sangat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapapun.

Sumber: kompas
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha