Kawan Puan, belanja online tentu sudah tidak asing lagi bagi kita.
Banyak dari kita suka berbelanja online karena kemudahan serta berbagai bonus menarik yang sering ditawarkan.
Namun, dibalik berbagai kemudahan serta keuntungannya itu, ada bahaya yang senantiasa mengintai, yakni carding.
Carding adalah tindak kejahatan dimana pelakunya mencari data dari kartu kredit atau debit melalui marketing palsu atau merchant palsu.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Dikenakan Biaya
Ketika data sudah didapat, pelaku dapat menggunakan berbagai informasi yang telah terkumpul untuk melakukan belanja online dan semua biaya tentu akan ditanggung korbannya.
Agar terhindar dari berbagai kejahatan digital tersebut, pastikan untuk selalu mengecek terlebih dahulu kondisi mesin ATM, apakah ada hal yang janggal atau tidak.
Selain itu, jangan pernah bagikan informasi pribadi seperti PIN, CVV, nomor kartu dan masa berlaku kartu.
Terus berhati-hati ya Kawan Puan, dan waspada agar terhindar dari tindak kejahatan tersebut.