Parapuan.co - Kawan Puan, aset uang kripto adalah salah satu instrumen investasi yang kini sangat digandrungi oleh masyarakat.
Sebut saja Bitcoin dan Ethereum, dua jenis uang kripto yang pasti sudah tidak asing di telinga kita karena banyak diperbincangkan orang.
Namun, apakah uang kripto ini sebenarnya tepat dijadikan aset investasi?
Baca Juga: Skimming Merajalela, Simak Tips Menjaga Keamanan Rekening ala OJK Ini
Melansir dari Kompas, Lusiana Darmawan, perencana keuangan dari OneShildt mengatakan bahwa melakukan investasi pada aset uang kripto kurang tepat.
"Menurut saya pribadi, saat ini aset kripto kurang tepat untuk dijadikan aset investasi karena karakteristiknya.
Sah-sah saja membeli aset kripto jika kamu sudah mempelajarinya, siap dengan risiko volatilitas dan bukan untuk tujuan keuangan penting dalam kehidupan,"kata Lusiana.
Nah kenapa uang kripto ini dirasa kurang tepat untuk dijadikan alat investasi?
Kawan Puan, di Indonesia sendiri, uang kripto ini tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan hanya dikategorikan sebagai komoditas.
Selain itu, belum adanya teori analisis yang mumpuni mengenai cara melakukan analisis naik turun harga aset kripto, membuat instrumen ini kurang tepat untuk dijadikan aset investasi.
Namun meski demikian, uang kripto yang menggunakan teknologi blockchain bisa cukup bermanfaat.
Baca Juga: Catat! Ini Batas Waktu dan Cara Ganti Kartu ATM BRI, Mandiri, BNI, dan BCA
Alasannya, ada beberapa keuntungan yang didapat pemilik uang kripto dengan teknologi blockchain ini.
Mulai dari kemudahan serta kecepatan penyelesaian transaksi, pemiliki uang kripto juga bisa melakukan transfer aset kripto kapan saja dengan biaya relatif murah.
Nah jika Kawan Puan masih tertarik untuk berinvestasi pada aset kripto ini, ada pertimbangan serta saran dari Lusiana Darmawan yang harus kamu cermati.