Parapuan.co - Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati setiap tanggal 29 Mei. Peringatan ini diadakan sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada orang lanjut usia.
Kelompok lanjut usia atau lansia adalah bagian dari masyarakat yang sudah berada di tahap akhir perkembangan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia menjelaskan, umumnya para lansia ini mengalami kesulitan dalam menjaga kesehatan, mengalami stres fisiologis, serta mengalami penurunan daya kemampuan untuk hidup.
Baca Juga: Lansia Tak Selalu Identik dengan Penyakit, Jaga Diri dan Tetap Aktif di Usia Lanjut dengan Hal Ini
Berdasarkan data hasil sensus penduduk Indonesia tahun 2020, terdapat 26,4 juta jiwa penduduk yang masuk dalam kategori lansia atau berusia di atas 60 tahun.
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ini diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat jiwa raga serta peran penting para lansia di Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan, dan memajukan bangsa.
Sejarah mulainya peringatan HLUN di setiap tanggal 29 ini bermula dari masa perjuangan kemerdekaan NKRI pada tahun 1945.
Ketika itu, 29 Mei 1945, tengah berlangsung sidang Badan Persiapan untuk Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dipimpin oleh sosok Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat.
Di antara peserta atau anggota sidang yang lain, beliau merupakan sosok paling sepuh, akan tetapi Dr. Radjiman ternyata dengan kearifannya mencetuskan gagasan perlunya filosofis negara Indonesia.
Berangkat dari latar belakang tersebut, Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, pada 1996 mencetuskan adanya peringatan Hari Lanjut Usia Nasional.
Baca Juga: Ini Kata Ahli agar Lansia Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja
Gagasan itu pertama kali direncanakan secara resmi di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan kemudian hingga kini, HLUN masih terus diperingati setiap tahunnya, termasuk di 2021 ini.
Melansir dari laman Tribunnews, di tingkat dunia, Hari Lanjut Usia Internasional atau International Day of Older Persons diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Hal tersebut ditetapkan pada Sidang Umum PBB berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990.
Penetapan tanggal peringatan Hari Lanjut Usia Internasional ini adalah kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging yang diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982 yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa yang belum melaksanakan agar menetapkan hari bagi lanjut usia. (*)