Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Capai 1,6 Juta Orang

Dinia Adrianjara - Minggu, 30 Mei 2021
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 Dok. Shutterstock

Pekan ini, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547, aman untuk kembali digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Keputusan ini dibuat berdasarkan hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal oleh Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan nasional (PPMON) Badan POM.

“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin COVID-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional COVID-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Sudah Divaksin Tetap Harus Waspada, Jaga Imunitas dengan Cara Ini

Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

Dalam rilisnya, pihak Badan POM menjelaskan bahwa uji mutu dilakukan untuk mengetahui adanya keterkaitan mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan.

Terhitung sejak 25 Mei lalu, PPOMN telah menerbitkan laporan pengujian, dengan kesimpulan bahwa toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV547 memenuhi syarat dan aman digunakan.

(*)

Sumber: Covid19.go.id
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja