Parapuan.co - Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Peringatan ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Istilah Pancasila sendiri merujuk pada lima pilar yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pertama kali dikemukakan pada 1 Juni 1945.
Momen tersebut bertepatan pada rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang disampaikan oleh Soekarno melalui pidatonya.
Baca Juga: Waspada! Varian Baru Virus Corona Asal Thailand Sudah Masuk ke Inggris
Dalam pidato tersebut, Bung Karno mengemukakan lima konsep yang akan dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Lima konsep yang disampaikan yakni, kebangsaan, internasionalisme, permusyawaratan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Usai memaparkan konsep dasar negara yang beliau usulkan, kemudian Bung Karno membicarakan nama yang tepat untuk dasar negara tersebut.
Atas petunjuk seorang ahli bahasa, Bung Karno kemudian menyatakan, lima dasar negara tersebut dirangkum dengan nama Panca Sila.
Sila memiliki arti dasar dan panca berarti lima, sehingga di atas lima dasar itu Indonesia berdiri sebagai negara yang kekal abadi.