Nuning pun menjelaskan bahwa pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Sebagai tindak lanjut akan polemik ini, pihak Indosiar pun menyebut akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga episode mendatang.
Nuning juga menambahkan bahwa Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.
Tak hanya itu, Indosiar juga telah berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.
Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.
Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak.
View this post on Instagram