Bisa Jadi Ancaman untuk Perempuan, Kanker Paru Kini Perlu Jadi Prioritas Nasional, Ini Alasannya

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 3 Juni 2021
Kanker paru menjadi kanker paling banyak membunuh perempuan, kini harus jadi prioritas nasional
Kanker paru menjadi kanker paling banyak membunuh perempuan, kini harus jadi prioritas nasional freepik.com

Artinya saat ini di Indonesia ada empat orang meninggal akibat kanker paru setiap jam dan berpotensi untuk meningkat setiap harinya jika tidak dijadikan prioritas nasional

Penelitian mengenai “Kualitas Hidup Pasien Kanker Paru” menyatakan bahwa pasien kanker paru akan  mengalami penurunan kualitas hidup (QoL) drastis apabila dibandingkan dengan kanker lainnya, seperti dikutip dari buku Quality of Life of Patients with Lung Cancer karya Polanski, J. Jankowska-Polanska, dkk (2016).

Kondisi yang rumit ini jelas menghantarkan kanker paru menjadi kanker paling mematikan di Indonesia.

Maka keberhasilan penatalaksanaan pengobatan kanker paru di Indonesia ditentukan dari adanya akses pasien terhadap pengobatan yang berkualitas pula.

Saat ini, pasien kanker paru di Indonesia masih belum memperoleh akses JKN secara merata.

Baca Juga: Bantu Lawan Kanker hingga Kolesterol Jahat, Rasakan Manfaat Air Rendaman Mentimun yang Didiamkan Selama 12 Jam

Berdasarkan Laporan Keuangan BPJS 2019, hanya 3% dana dari JKN  yang telah dialokasikan untuk pengobatan kanker.

Dengan demikian, JKN hanya menjamin pengobatan personalisasi bagi penyintas kanker paru dengan mutasi EGFR positif. 

Padahal hampir 60% dari penyintas kanker paru memiliki mutasi EGFR negatif dan masih hanya mendapatkan pengobatan kemoterapi. 

Padahal, pengobatan kanker paru di Indonesia semakin inovatif dalam teknologi dan berstandar internasional termasuk imunoterapi.

Menanggapi situasi ini, Gerakan Nasional IPKP dan CISC menegaskan tiga poin rekomendasi penting terkait penanganan kanker paru di Indonesia. 



REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya