Parapuan.co - Kawan Puan, apakah kamu pernah memutuskan untuk keluar dari pekerjaanmu sebelumnya? Atau mungkin sekarang kamu sedang berpikir untuk resign?
Pikiran untuk resign dari kantor barangkali kerap muncul, entah karena merasa semua keinginanmu sudah tercapai atau sekadar ingin mencoba sesuatu yang baru.
Apapun alasanmu resign, sebaiknya pertimbangkan baik-baik sebelum memutuskan keluar dari kantor, ya.
Jika ternyata kamu baru bekerja beberapa bulan atau bahkan hitungan minggu, ini akan menjadi pertanyaan saat kamu diwawancara untuk pekerjaan baru nantinya.
Hal yang perlu kamu catat saat mempertimbangkan resign adalah, sudah berapa lama kamu bekerja di satu perusahaan?
Baca Juga: Sudah Bulat Mau Mengundurkan Diri? Begini Etika Resign yang Baik
Berapa lama sebaiknya kamu bertahan sebelum memutuskan mencari pekerjaan baru?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Indeed menjelaskan bahwa berapa lama seseorang perlu bertahan di suatu pekerjaan bergantung pada tempat kerja itu sendiri dan tujuan karier.
Misalnya jika kamu ingin naik jabatan, tetapi perusahaan tidak bisa mewujudkannya, kamu bisa resign.
Sayang pengalaman dan bakatmu jika terus bertahan di satu posisi, sedangkan semestinya kamu mampu menangani tanggung jawab yang lebih besar.
Menurut ahli, apapun alasanmu resign, kamu sebaiknya tetap berada di satu tempat kerja selama kurang lebih dua tahun.
Rentang waktu tersebut dinilai cukup bagimu untuk mempelajari keterampilan baru dan meningkatkan kualifikasi diri.
Bagaimana jika resign terlalu cepat?
Apabila kamu ingin meninggalkan pekerjaan, tetapi belum sampai setahun bekerja, hal ini mungkin tidak terlalu berdampak pada perusahaan lama.
Atasanmu barangkali tidak mempermasalahkannya, karena merasa kamu bisa saja sedang menginginkan hal-hal tertentu dalam pekerjaan yang mungkin tidak dapat ia berikan.
Akan tetapi, pandangan berbeda justru akan dimiliki calon atasanmu yang baru.
Baca Juga: Ingin Berhenti Kerja? Pertimbangkan 5 Hal Ini Sebelum Resign dari Kantor
Calon atasanmu bakal ragu-ragu menerima jika kamu mencari pekerjaan baru sebelum genap setahun bekerja di perusahaan lama.
Terlebih jika ternyata kamu sudah beberapa kali ganti pekerjaan.
Alasannya, perekrutan, pelatihan, dan mempertahankan karyawan cukup menghabiskan banyak biaya.
Akan sia-sia apabila karyawan ternyata tidak berencana untuk bertahan lama di perusahaan nantinya.
Jadi, pertimbangkan dengan baik jangka waktumu bekerja sebelum memutuskan resign, ya, Kawan Puan. (*)