Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Mohammad Reza yang turut hadir dalam pertemuan daring tersebut mengatakan, justifikasi atas realitas yang ada di masyarakat untuk kemudian diangkat ke layar kaca, jangan sampai melahirkan polemik.
Reza berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga, apalagi dari catatan KPI program sinetron ini sudah pernah mendapatkan sanksi teguran tertulis.
Menyikapi penyampaian dari KPI, pihak Indosiar yang diwakili Direktur Program Harsiwi Ahmad berkomitmen untuk mengubah jalan cerita dari sinetron Zahra.
Harsiwi memahami masukan terkait KDRT dan juga romantisme yang dibangun dalam cerita ini.
Baca Juga: Selain Sinetron Zahra, Tontonan Tak Ramah Perempuan Satu Ini juga Pernah Ditegur KPI
Namun, ia tak setuju dengan anggapan bahwa sinetron ini menjadi promosi pernikahan dini.
Sedangkan terkait poligami, ide awalnya adalah ingin memberikan gambaran proporsional poligami yang dapat menimbulkan masalah dan intrik.
Harsiwi menerangkan sinetron ini ke depan akan meniadakan adegan yang sensitif seperti KDRT yang dikeluhkan publik, serta disesuaikan dengan aturan yang ada.
Mulyo mengungkap, dari data media sosial KPI menunjukkan sentimen negatif yang cukup tinggi atas sinetron ini sejak 25 Mei lalu.
“Karena masyarakat memiliki keinginan terhadap perubahan yang dibawa dalam sinetron Zahra,” tegas Mulyo.
Guna melakukan realisasi atas evaluasi sinetron Zahra, Indosiar akan menghentikan sementara program siaran ini. (*)