Tujuan DRPPA
Dari apa yang tergambar di atas, tujuan DRPPA jelas tidak hanya untuk memberdayakan perempuan dan anak saja.
Akan tetapi juga memberdayakan seluruh desa demi terwujudnya tempat yang aman bagi semua.
Sebagaimana diungkapkan Menteri Bintang, DRPPA ialah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.
Di antaranya meliputi pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Desa harus pula memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya, khususnya perempuan dan anak.
Baca Juga: Kemenpppa Ungkap Alasan Perempuan Indonesia Harus Mandiri Secara Ekonomi
Juga, perlu memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.