Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sekolah tatap muka harus dilaksanakan secara hati-hati dan memprioritaskan kesehatan siswa dan tenaga kependidikannya.
Maka itu, uji coba tahap kedua ini dirasa penting untuk mempersiapkan kemungkinan yang dapat terjadi.
Presiden Jokowi juga mengarahkan soal kuota murid yang boleh mengikuti sekolah tatap muka, yaitu hanya 25% dari jumlah murid keseluruhan.
Sekolah tatap muka juga hanya akan berlangsung selama dua jam, demi membatasi adanya kegiatan berkumpul di ruangan tertutup.
"Setiap hari maksimal hanya dua jam pembelajaran.
"Opsi menghadirkan anak ke sekolah juga tetap ditentukan oleh orang tua.
"Semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka," jelas Budi.
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Prokes Menjelang Sekolah Tatap Muka Pada Orangtua, Guru, dan Siswa
Sekolah tatap muka akan dilaksanakan sukarela, yang berarti jika orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka karena kondisi kesehatan, maka anak tidak wajib datang ke sekolah.
Kawan Puan, apakah sekolah si buah hati termasuk dalam daftar sekolah yang mengikuti uji coba sekolah tatap muka tahap kedua ini?
Jika termasuk, maka jangan lupa untuk bekali anakmu dengan perlengkapan kebersihan dan juga ingatkan mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)