Parapuan.co - Kawan Puan, uji coba sekolah tatap muka tahap kedua akan dimulai hari ini (9/6/21).
Pemerintah DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba sekolah tatap muka tahap kedua selama dua minggu, mulai tanggal 9 Juni 2021 sampai tanggal 26 Juni 2021.
Namun, tidak semua sekolah di DKI Jakarta mengikuti uji coba ini.
Sekolah harus mendaftar terlebih dahulu untuk mengikuti uji coba tahap kedua, kemudian akan diseleksi oleh pemerintah.
Melansir dari Kompas.com, Kasubag Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menyampaikan bahwa ada 226 sekolah di DKI Jakarta yang akan mengikuti uji coba sekolah tatap muka hari ini.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bulan Juli, Pembelajaran Dilakukan Selama Dua Jam dalam Dua Hari Seminggu
Total ada 300 sekolah yang mendaftar, namun hanya 226 sekolah yang terpilih untuk mengikuti uji coba tahap dua sekolah tatap muka ini.
Berdasarkan laporan, 83 sekolah dari total 226 sekolah tersebut, sebelumnya sudah mengikuti uji coba tahap pertama sekolah tatap muka.
Sedangkan, 143 sekolah lainnya merupakan sekolah yang baru dinyatakan lulus dari seleksi uji coba tahap kedua sekolah tatap muka.
"Untuk 143 sekolah itu rinciannya: SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143," jelas Taga Radja Gah mengenai rincian 143 sekolah yang baru dinyatakan lulus seleksi untuk mengikuti uji coba sekolah tatap muka ini.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah menyampaikan bahwa ada aturan mengenai sekolah tatap muka yang ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sekolah tatap muka harus dilaksanakan secara hati-hati dan memprioritaskan kesehatan siswa dan tenaga kependidikannya.
Maka itu, uji coba tahap kedua ini dirasa penting untuk mempersiapkan kemungkinan yang dapat terjadi.
Presiden Jokowi juga mengarahkan soal kuota murid yang boleh mengikuti sekolah tatap muka, yaitu hanya 25% dari jumlah murid keseluruhan.
Sekolah tatap muka juga hanya akan berlangsung selama dua jam, demi membatasi adanya kegiatan berkumpul di ruangan tertutup.
"Setiap hari maksimal hanya dua jam pembelajaran.
"Opsi menghadirkan anak ke sekolah juga tetap ditentukan oleh orang tua.
"Semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka," jelas Budi.
Baca Juga: Pentingnya Edukasi Prokes Menjelang Sekolah Tatap Muka Pada Orangtua, Guru, dan Siswa
Sekolah tatap muka akan dilaksanakan sukarela, yang berarti jika orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka karena kondisi kesehatan, maka anak tidak wajib datang ke sekolah.
Kawan Puan, apakah sekolah si buah hati termasuk dalam daftar sekolah yang mengikuti uji coba sekolah tatap muka tahap kedua ini?
Jika termasuk, maka jangan lupa untuk bekali anakmu dengan perlengkapan kebersihan dan juga ingatkan mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)