Dengan posisi tersebut, perempuan sering disalahkan dengan menggunakan latar belakang, perilaku, dandanan, cara berbusana, dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak pelecehan seksual.
Mengingat situasi perlindungan hukum saat ini, Komnas Perempuan juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dengan sungguh-sungguh dan dengan empati kepada perempuan korban, dan mencegah kriminalisasi korban.
Hal ini sangat penting dalam memastikan pelaksanaan tanggung jawab negara untuk pemenuhan hak konstitusional warga, khususnya perempuan, pada perlindungan diri dan rasa aman (Pasal 28 G Ayat 1), serta untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apa pun.
Melaporkannya ke Komnas Perempuan
Kita wajib mengenali kesulitan yang harus dihadapi oleh perempuan korban pelecehan seksual.
Komnas Perempuan berharap pengungkapan kasus pelecehan seksual dapat menyemangati perempuan korban yang lain untuk juga maju melaporkan kasusnya.
Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya korban, dengan mendengarkan pengalaman mereka, jangan disudutkan dan distigma.
Baca Juga: Lawless Jakarta Dukung Korban Pelecehan Seksual, Ernest Prakasa: Respect!
Hal ini terutama karena pengungkapan kasus merupakan langkah awal mendukung upaya pemulihan korban, memutus impunitas, dan mencegah kejadian berulang.
Sebagaimana sahabat, kita bisa menyarankan mereka dan memberikan dukungan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual ke Komnas Perempuan.
Dampingi mereka untuk mengungkapkan kejadian pahit ini ke Komnas Perempuan, demi menghindari tindakan berulang bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Meskipun sudah ada payung hukum di Indonesia terkait pelecehan seksual, kita tetap bisa mendapatkan dukungan dan perlindungan korban dari Komnas Perempuan. (*)