Parapuan.co - Kawan Puan, tahukah kamu kalau tanggal 12 Juni ini merupakan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak.
Dalam sejarahnya, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dibentuk oleh Internasional Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional pada tahun 2002.
Di mana Hari Dunia Menentang Pekerja Anak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan aktivisme untuk mencegah pekerja anak.
Dalam rangka peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui laman resminya pun angkat bicara.
Baca Juga: Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, ILO: 'Pekerja Anak Naik Selama Pandemi'
Melalui Kominfo.go.id, tertulis bahwa pemerintah sudah, sedang, dan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.
Adapun beberapa cara antara lain dengan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) dan Pencanangan Zona Bebas Pekerja Anak.
Salah satunya melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).
Pasalnya, dibutuhkan adanya sinergi dari dan antara beberapa pihak diperlukan untuk mengurangi pekerja anak.
Di samping itu, perlu diketahui bahwa pekerja anak dan anak yang bekerja itu dua hal yang berbeda.
Menurut Kominfo, definisi anak yang bekerja adalah anak yang melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua.
Seperti belajar tanggung jawab, melatih kedisiplinan, dan tidak ada unsur eksploitasi di dalamnya.
Indikator anak yang bekerja yaitu:
- Pekerjaan yang dilakukan dalam rangka membantu orang tua,
- Ada unsur pendidikan dan pelatihan keterampilan,
- Anak tetap sekolah, bermain, dan memperoleh istirahat,
- Dilakukan pada saat senggang dalam waktu yang relatif pendek, dan
- Terjaga keselamatan dan kesehatannya.
Baca Juga: Capai 8.000 Total Kasus per Hari, 5 Provinsi di Indonesia Ini Alami Lonjakan Covid Tertinggi
Sementara pekerja anak yakni anak yang melakukan pekerjaan, di mana memiliki sifat dan intensitas yang mengganggu banyak hal.
Mulai dari pendidikan, kegiatan bermain, istirahat, membahayakan keselamatan dan kesehatan, serta menghambat tumbuh kembangnya.
Pekerja anak pun ada indikatornya yakni:
- Anak bekerja setiap hari,
- Anak tereksploitasi baik fisik maupun psikis,
- Anak bekerja pada waktu yang panjang, dan
- Waktu sekolah terganggu atau tidak sekolah.
Kawan Puan, jadi sekarang makin jelas ya perbedaan anak yang bekerja dan pekerja anak.
Padahal kita semua tahu ya, kalau anak itu harus mendapatkan masa kecil yang baik.
Baca Juga: 5 Aplikasi Mental Health yang Akan Membantumu Menemukan Dukungan dan Bantuan Profesional
Oleh sebab itu, karena adanya ketimpangan ini, pemerintah pun menentang pekerja anak dengan pencanangan kota bebas pekerja anak dan mendorong kawasan industri bebas pekerja anak.
Jadi, Kawan Puan, yuk kita dukung upaya pemerintah, supaya anak pun dapat hidup dengan baik sesuai usianya ya. (*)