/photo/2021/06/12/img_20210612_111423jpg-20210612121537.jpg)
“Pembungkaman suara perempuan korban kekerasan seksual sama artinya menutup rapat kasus-kasus kekerasan seksual yang merendahkan harkat dan martabat perempuan,” tulis Komnas Perempuan di akun Twitter @komnasperempuan.
Ada beberapa hal yang membuat perempuan korban kekerasan enggan untuk menyuarakan apa yang mereka alami.
Alasan tersebut antara lain adalah:
- Tidak adanya dukungan
- Adanya trauma dan rasa malu
- Kurangnya peranturan akan kekerasan seksual
Baca Juga: Mengenai Istilah 'Turun Mesin' yang Dilontarkan Seorang Ulama, Begini Tanggapan Komnas Perempuan
- Penyangkalan pengalaman korban
- Proses peradilan yang menyulitkan korban
Menurut Danika Nurkalista, koordinator layanan psikologis di Yayasan Pulih seperti yang dilansir dari Kompas.com, mengatakan bahwa terdapat faktor psikoligis yang menyebabkan korban kekerasan seksual enggan untuk melapor.
"Ada pula faktor keluarga, lingkungan - seperti reaksi victim blaming, persekusi, pemberitaan media yang mengeksploitasi informasi pribadi, kecenderungan lingkungan untuk lebih membela pelaku," jelas Danika.
Pada dasarnya menyuarakan atas kekerasan seksual yang dialami bukanlah aib.
Namun, bersuara atas kekerasan seksual adalah usaha untul menjaga harkat kemanusiaan perempuan dan meneguhkan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
(*)