Direktorat Sekolah Dasar juga mengungkapkan beberapa kegiatan lain yang diperbolehkan saat pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas, seperti:
- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler di masa kebiasaan baru diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
- Kegiatan selain pembelajaran diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
- Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mengutamakan Kesehatan Murid dan Tenaga Kependidikan, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka
Demikian informasi mengenai perilaku dan kebijakan yang bisa diterapkan selama pembelajaran tatap muka terbatas di tahun ajaran baru mendatang.
Namun, sekali lagi orang tua berhak memilih apakah anak mereka boleh melaksanakan PTM terbatas atau masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebab, keselamatan dan keamanan anak merupakan hal yang utama. (*)