Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Tutup
Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau agar wisatawan tidak melakukan perjalanan ke Bandung Raya selama sepekan.
Wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Tak hanya pelarangan wisatawan luar kota, seluruh daerah wisata di Kabupaten Bandung akan ditutup dari tanggal 15 Juni 2021 hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Tutupnya seluruh tempat wisata di Kota Bandung tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE)Bupati Bandung Nomor 443.1/1387/Disparbud tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sektor Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif di Wilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Uni Eropa Terapkan Paspor Vaksin Digital untuk Turis
SE tersebut ditandatangani oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengkonfirmasikan penutupan sementara tersebut.
“Ya semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung,” kata Yosep kepada Kompas.com , Rabu (16/6/2021).
Yosep menambahkan, obyek wisata yang melanggar akan ditutup oleh Satgas Covid-19 setempat.
“Surat edarannya pun memerintahkan (untuk) ditutup. Kalau dilanggar, ya ditutup oleh Satgas Covid-19 bidang penegakan disiplin,” ujarnya.
Adapun daerah yang termasuk wilayah Kabupaten Bandung, di antaranya Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali.
Kawasan wisata di tiga daerah tersebut ditutup pada bulan Mei akibat membeludaknya pengunjung.(*)