Parapuan.co - Guna menekan penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, Kota Bandung menutup sejumlah ruas jalan sejak Kamis (17/6/2021).
Penutupan ruas jalan di Kota Bandung ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
Penutupan ruas jalan ini akan dilakukan di sejumlah kota Bandung dari sore hingga pagi hari, tepatnya mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan upaya penutupan jalan tersebut merupakan respon dari penetapan wilayah Bandung Raya Siaga 1 oleh Ridwan Kamil.
"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, pada Rabu (16/6/2021) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Kepala Polrestabes Bandung, Ulung Sampurnajaya mengatakan bahwa penutupan jalan diperluas hingga ring 3.
Baca Juga: Usai Gelombang Covid-19, Taj Mahal Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat
Adapun ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Sementara itu, ring 2 meliputi ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota, yakni mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.
Kemudian, ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, seperti Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bunderan Cibiru, termasuk juga sejumlah pintu keluar tol, seperti pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.
"Besok (Kamis) semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan. Artinya, masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktivitasnya," kata Ulung.
Selain itu, penutupan jalan juga dilakukan pada siang hari, tepatnya pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada ring 1 dan ring 2 di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Demi menekan mobilitas masyarakat agar tidak berkerumun ataupun masuk ke dalam Kota Bandung. Kalaupun nanti Senin-Kamis, kita lihat situasi perkembangannya. Apakah akan kita lakukan buka tutup," ujar dia.
Tempat Wisata di Kabupaten Bandung Tutup
Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau agar wisatawan tidak melakukan perjalanan ke Bandung Raya selama sepekan.
Wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Tak hanya pelarangan wisatawan luar kota, seluruh daerah wisata di Kabupaten Bandung akan ditutup dari tanggal 15 Juni 2021 hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Tutupnya seluruh tempat wisata di Kota Bandung tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE)Bupati Bandung Nomor 443.1/1387/Disparbud tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sektor Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif di Wilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Uni Eropa Terapkan Paspor Vaksin Digital untuk Turis
SE tersebut ditandatangani oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengkonfirmasikan penutupan sementara tersebut.
“Ya semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung,” kata Yosep kepada Kompas.com , Rabu (16/6/2021).
Yosep menambahkan, obyek wisata yang melanggar akan ditutup oleh Satgas Covid-19 setempat.
“Surat edarannya pun memerintahkan (untuk) ditutup. Kalau dilanggar, ya ditutup oleh Satgas Covid-19 bidang penegakan disiplin,” ujarnya.
Adapun daerah yang termasuk wilayah Kabupaten Bandung, di antaranya Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali.
Kawasan wisata di tiga daerah tersebut ditutup pada bulan Mei akibat membeludaknya pengunjung.(*)