Salah satu cara dalam mewujudkan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo adalah dengan membentuk model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA).
Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak
Desa ini memiliki penduduk yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak.
Desa RPPA ini telah dideklarasikan sejak November 2020 lalu.
Harapannya, desa ini dapat memberikan perlindungan dan keamanan pada perempuan dan anak.
Tentunya ini untuk menekan kasus kekerasan yang sering mereka alami.
"Hadirnya model Desa RPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat pemerintahan yang paling bawah di tingkat desa," jelas Bintang.
(*)