- Memudahkan pasangan untuk membawa informasi terkait status pernikahannya saat bepergian.
- Mempermudah dilakukannya pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
- Upaya untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Jadi, bagi seluruh pengantin tetap akan diberikan buku nikah selesai setelah akad.
Begitu pun, kartu nikah digital akan dikirim sesaat setelah akad menggunakan soft file lewat email.
Ternyata, keduanya memiliki fungsi yang sama. Bedanya hanya dalam bentuk buku dan soft file yang mudah dibawa kemana pun.
Keabsahan keduanya tak perlu diragukan ya Kawan Puan, keduanya secara resmi produk keluaran Kemenag RI.
Baca Juga: Pasanganmu Tertutup? Ini 5 Tips Agar Komunikasi Lebih Terbuka dengan Si Dia