Bolehkah Minum Obat Pereda Nyeri Setelah Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Komnas KIPI

Anna Maria Anggita - Senin, 21 Juni 2021
Ilustrasi obat pereda nyeri
Ilustrasi obat pereda nyeri

Parapuan.co - Kawan Puan, tentu kita semua sudah tahu ya, kalau program vaksinasi Covid-19 telah digalakkan pemerintah dan masih akan berlangsung hingga April 2022.

Adapun vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini yakni AztraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac.

Berbicara mengenai vaksinasi Covid-19, apakah Kawan Puan sudah menerima suntikannya? Lalu apa yang kamu rasakan?

Mungkin ada yang tidak merasakan gejala apapun.

Baca Juga: Kawan Puan, Begini Lho Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit Pasien Covid-19

Namun banyak juga yang mengalami berbagai gejala, mulai dari meriang, panas, batuk, dan tangan pegal.

Mengutip dari Kompas.com, sebenarnya efek samping yang timbul tidak masalah ya, Kawan Puan, reaksi tersebut wajar.

"Sejatinya tidak ada vaksin yang 100 persen aman, tetapi yang patut dipertimbangkan adalah seberapa berat dan seberapa sering efek samping dari vaksin tersebut," ujar Kolaborator Ahli Lapor Covid-19 Panji Hadisoemarto.

Lalu, bolehkah misalnya kita minum obat pereda nyeri setelah vaksin Covid-19 untuk mengurangi efek samping yang dirasakan?

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha