Bolehkah Minum Obat Pereda Nyeri Setelah Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Komnas KIPI

Anna Maria Anggita - Senin, 21 Juni 2021
Ilustrasi obat pereda nyeri
Ilustrasi obat pereda nyeri

Bagaimana mengatasi efek samping vaksinasi Covid-19?

Kawan Puan, bagi kamu yang mengalami efek samping mungkin ada yang menyarankan untuk minum obat pereda nyeri, ya.

Tapi di sisi lain, kamu pun bingung apakah obat pereda nyeri baik dikonsumsi atau tidak.

Tenang, ternyata Kawan Puan tetap diperbolehkan mengonsumsi obat pereda nyeri untuk mengurangi efek samping vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari.

Ia mengatakan, mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam setelah vaksinasi diperbolehkan.

Baca Juga: WHO Melabeli Mutasi Baru Virus Corona dengan Sebutan Varian Lambda

Menurutnya, mengonsumsi obat pereda nyeri itu direkomendasikan.

Terutama bagi mereka yang setelah vaksin mengalami gejala yang berkaitan.

Selain itu, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.

"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Perempuan Lebih Rentan, Begini Cara Mengajarkan Anak Mengidentifikasi Tindak Kekerasan