Perempuan Kini Tidak Lagi Lemah Memperjuangkan Hak dalam Rumah Tangga

Dinia Adrianjara - Senin, 21 Juni 2021
Ilustrasi perempuan yang kini lebih berani memperjuangkan hak dalam rumah tangga.
Ilustrasi perempuan yang kini lebih berani memperjuangkan hak dalam rumah tangga. kohei_hara

Survei dan riset dengan judul Perempuan Indonesia, Ambil Alih Kembali Kendali Mimpimu ini menunjukkan sekitar 45,5% responden menyatakan setuju perempuan bebas menentukan jumlah anak yang diinginkan.

Sementara itu, 58,4 persen responden juga setuju perempuan bebas untuk memilih menggunakan atau tidak menggunakan kontrasepsi untuk diri sendiri, dan hanya 4,7 persen di antaranya yang kurang setuju.

Sebanyak 40.9 persen responden sangat tidak setuju bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah aib keluarga yang harus ditutupi dan 62,2 persen responden sangat tidak setuju KDRT, baik itu fisik maupun perkataan, adalah hal yang tidak wajib dilaporkan.

Baca Juga: Tips Jitu Perempuan Tipe Pengabdi & Pengampu Ajak Pacar Nabung Biaya Nikah

Hasil survei juga mengungkap lebih dari 70% responden sangat tidak setuju jika dimadu atau dipoligami oleh pasangannya.

Kawan Puan, ini artinya kini perempuan lebih berani mengungkap ketidakadilan di dalam rumah tangga, seperti praktik kekerasan baik itu fisik maupun batin.

Perempuan kini semakin berani untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan menentang poligami yang melemahkan kedudukannya di dalam perkawinan.

(*)