2. Identitas : Profesional yang sering terlibat dalam ekspresi publik seperti aktivis, jurnalis, penulis, peneliti, musisi, aktor, atau siapa saja dengan profil publik atau minat dalam pertukaran publik.
Pelanggaran : Kebebasan berekspresi secara politis dan personal.
Peristiwa : Pelecehan, ancaman, dan pembungkaman melalui pelecehan verbal.
Dampak : Biasanya konsekuensi tidak terlalu ekstrem karena status publik korban yang memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki situasi. Meski begitu, kita harus tetap berhati-hati.
3. Identitas : Penyintas dan korban penyerangan fisik.
Pelanggaran : Keselamatan fisik.
Peristiwa : Terlibat dalam kejahatan langsung seperti perekaman perkosaan.
Dampak : Dapat mengakibatkan konsekuensi ekstrem seperti bunuh diri.
Bagi kita yang mengalami pelanggaran privasi dan terancam kekerasan digital, kita bisa membuat laporan ke aduan@safenet.or.id ya, Kawan Puan. Jangan takut untuk melawan!
Baca Juga: Komnas PA Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SPI di Batu