Kasus pemerkosaan ini dilaporkan terjadi di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat Maluku Utara.
Tidak hanya pemerkosaan, pelaku juga dilaporkan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap korban.
Setelah melakukan kekerasan seksual kepada korban, pelaku memasukan korban dan rekannya ke penjara selama semalam.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak berwenang ini disebut netizen mengurangi rasa kepercayaan mereka kepada lembaga hukum di Indonesia. Bagaimana menurut Kawan Puan?
(*)
Baca Juga: Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat selama Pandemi, Apa Saja yang Termasuk Tindakan KBGO?