Komnas Perempuan juga menambahkan bahwa reformasi di berbagai sisi penting dilakukan.
“Kita perlu melakukan berbagai upaya-upaya, termasuk upaya reformasi mulai dari budaya, sosial, struktur. Struktur ini dalam konteks APH-nya, lalu juga kebijakan-kebijakannya.Itu baru di ranah pencegahan.” Ungkap Theresia Iswarini.
Sementara untuk di ranah penanganan, komisioner Komnas Perempuan ini mengatakan bahwa pemerintah perlu menyediakan anggaran yang cukup untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan.
“Dalam politik anggaran kita, anggaran untuk perempuan itu kecil sekali. Mungkin tidak sampai 5%,” tambahnya.
Selain itu, pemberian fasilitas juga penting untuk lembaga-lembaga pelayanan berbasis komunitas, mengingat lembaga-lembaga ini jauh lebih aktif dan lebih dekat dengan korban.
Sedangkan di ranah pemulihan, perlu pendampingan mulai dari tahap pemeriksaan, penyidikan sampai di tahap putusan pengadilan.
Loury Da Costa sebagai perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Sorong juga menambahkan bahwa menguatkan komunitas adat terutama perempuan adat akan perspektif perempuan itu penting sekali.
Sehingga ketika terjadi kasus kekerasan dan pelecehan seksual, mereka bisa melakukan “investigasi” kecil-kecilan.
(*)