Oleh sebab itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mempertaruhkan kesehatan dan tetap menjaga diri.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Epidemiolog Sarankan 5M untuk Mencegah Penularan Virus
"Jangan ambil risiko, lindungi diri untuk lindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan," tegas dr Reisa, Rabu (16/6/2021).
Kendalikan dengan panduan “gas dan rem”
Guna menekan laju penularan dan mengembalikan situasi ke risiko rendah atau zona hijau, dr Reisa menyebut, “gas dan rem” perlu diterapkan oleh semua pihak.
Perusahaan diharapkan dapat mengurangi jam operasional kantor dan kapasitas karyawan yang bekerja di kantor. Pengusaha dapat mengurangi jam buka tempat usahanya. Pengetatan kegiatan sosial juga perlu dilakukan.
“Rencana sekolah tatap muka kemungkinan juga akan tertunda di wilayah zona merah," kata dr Reisa.
Dia mengatakan, ada beberapa cara berkontribusi menekan laju penularan dan mengembalikan situasi kota dan kabupaten ke risiko rendah atau zona hijau. Penerapan protokol kesehatan ketat oleh semua elemen masyarakat harus didukung dengan pengendalian dalam rupa tes, telusur, tindak lanjut dan terapi (3T).
Baca Juga: Pasca Temuan Virus Corona Varian Delta, Penggunaan Masker Dobel Kembali Direkomendasikan
Selain membatasi kegiatan, dr Reisa juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat jika merasa berkontak erat dengan pasien positif.
“Berani dites dan apabila positif, informasikan secara terus terang tentang siapa saja yang telah kontak erat dengannya selama beberapa hari ke belakang,” ujarnya.
Jika berencana melakukan isolasi mandiri, masyarakat juga diimbau untuk berkonsultasi dengan dokter dan melapor ke puskesmas. Dengan demikian, pasien bisa mendapat pertolongan dan perawatan jika gejala yang dirasakan semakin berat.
"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," ujar dr Reisa.
Untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19, masyarakat harus tetap ingat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta membatasi mobilitas dan interaksi dengan orang yang tidak serumah (5M).
Selain itu, lengkapi diri dengan informasi valid mengenai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Informasi tersebut dapat dibaca di laman Covid19.go.id.