Parapuan.co – Indonesia kembali mengalami peningkatan kasus positif harian Covid-19. Menurut data Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), per Minggu (20/6/2021) kasus baru terkonfirmasi positif mencapai 13.737 kasus. Angka kasus positif Covid-19 nasional tersebut menjadi yang tertinggi sejak Januari 2021.
Keadaan tersebut berlangsung seiring menjangkitnya varian-varian baru virus SARS-Cov-2 di Tanah Air. Salah satunya, varian Delta atau B.1.6.17.2 yang berasal dari India. Oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Delta dimasukkan dalam kategori variant of concern (VOC).
Hal ini karena kecepatan menginfeksinya dan kemampuannya mengelabui sistem imun tubuh. Varian ini pun telah menjadi ancaman kesehatan global.
Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di Indonesia, jumlah kasus infeksi varian Delta per 13 Juni 2021 mencapai 107 kasus. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan varian Alfa dan Beta yang berada di angka 36 dan lima kasus infeksi.
Dengan adanya beragam varian baru virus SARS-Cov-2, gejala yang ditimbulkan pun beragam. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan, ada beberapa orang tidak bergejala tetapi ada pula pasien yang menjadi kritis.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Pakar Tegaskan Swab Test Antigen dan Tes PCR Bisa Deteksi Varian Delta
Tak hanya itu, seiring dengan meningkatnya kasus positif, bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit pun semakin tinggi.
Untuk diketahui, dilansir dari pemberitaan Tribunnews, Senin (21/6/2021), laporan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengungkapkan, tingkat BOR skala nasional mencapai 61,81 persen di tanggal 19 Juni 2021. Artinya, hampir semua rumah sakit nyaris penuh, terutama di pulau Jawa.
Lebih lanjut dr Reisa mengatakan, tingginya BOR tidak hanya menjadi indikasi zona merah di suatu daerah. Pasien yang terdeteksi positif juga akan sulit memperoleh perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, penderita penyakit kritis, seperti jantung, menjadi lebih sulit mendapatkan perawatan dan pelayanan yang layak.
“Penderita penyakit kritis lainnya, seperti jantung, sulit mendapatkan tempat perawatan yang layak. Mereka juga susah mendapatkan perhatian lebih dari dokter spesialis serta membuat keluarga mereka khawatir karena berada di rumah sakit yang penuh pasien Covid-19,” ujar Reisa melalui rilis resmi, Senin (21/6/2021).
Oleh sebab itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mempertaruhkan kesehatan dan tetap menjaga diri.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Epidemiolog Sarankan 5M untuk Mencegah Penularan Virus
"Jangan ambil risiko, lindungi diri untuk lindungi keluarga dan orang terdekat kita. Jangan pertaruhkan kesehatan diri dan keluarga hanya karena lalai menerapkan protokol kesehatan," tegas dr Reisa, Rabu (16/6/2021).
Kendalikan dengan panduan “gas dan rem”
Guna menekan laju penularan dan mengembalikan situasi ke risiko rendah atau zona hijau, dr Reisa menyebut, “gas dan rem” perlu diterapkan oleh semua pihak.
Perusahaan diharapkan dapat mengurangi jam operasional kantor dan kapasitas karyawan yang bekerja di kantor. Pengusaha dapat mengurangi jam buka tempat usahanya. Pengetatan kegiatan sosial juga perlu dilakukan.
“Rencana sekolah tatap muka kemungkinan juga akan tertunda di wilayah zona merah," kata dr Reisa.
Dia mengatakan, ada beberapa cara berkontribusi menekan laju penularan dan mengembalikan situasi kota dan kabupaten ke risiko rendah atau zona hijau. Penerapan protokol kesehatan ketat oleh semua elemen masyarakat harus didukung dengan pengendalian dalam rupa tes, telusur, tindak lanjut dan terapi (3T).
Baca Juga: Pasca Temuan Virus Corona Varian Delta, Penggunaan Masker Dobel Kembali Direkomendasikan
Selain membatasi kegiatan, dr Reisa juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat jika merasa berkontak erat dengan pasien positif.
“Berani dites dan apabila positif, informasikan secara terus terang tentang siapa saja yang telah kontak erat dengannya selama beberapa hari ke belakang,” ujarnya.
Jika berencana melakukan isolasi mandiri, masyarakat juga diimbau untuk berkonsultasi dengan dokter dan melapor ke puskesmas. Dengan demikian, pasien bisa mendapat pertolongan dan perawatan jika gejala yang dirasakan semakin berat.
"Terlambat dirawat dapat berisiko bagi keselamatan nyawa. Puskesmas dan dokter dapat membantu memberikan informasi ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit atau memberikan rujukan ke karantina terpusat yang dibiayai pemerintah," ujar dr Reisa.
Untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19, masyarakat harus tetap ingat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta membatasi mobilitas dan interaksi dengan orang yang tidak serumah (5M).
Selain itu, lengkapi diri dengan informasi valid mengenai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Informasi tersebut dapat dibaca di laman Covid19.go.id.