Cara Penanganan Pasien Covid-19 Sesuai dengan Tingkat Gejalanya

Dinia Adrianjara - Senin, 28 Juni 2021
Cara penanganan Covid-19 sesuai dengan tingkat gejala yang dialami.
Cara penanganan Covid-19 sesuai dengan tingkat gejala yang dialami. HAKINMHAN

3. Pasien Bergejala Sedang

Gejala

Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman atau anosmia, kehilangan indera pengecapan atau ageusia.

Malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare,konjungtivitas, kemerahan pada kulit, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi oksigen di bawah 95 persen, dan sesak napas tanpa distress pernapasan.

Tempat Perawatan

RS lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan

Terapi

Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab, pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

Lama Perawatan

10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Pentingnya Oximeter Saat Isolasi Mandiri

4. Pasien Berat atau Kritis

Gejala

Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman atau anosmia, kehilangan indera pengecapan atau ageusia.

Malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi <95 persen, sesak napas dengan distress pernapasan.

Kondisi Kritis

ARDS/Gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure

Tempat Perawatan

HCU/ICU RS Rujukan

Terapi

Favipiravir, remdesivir, azitramisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab, pengobatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan

Lama Perawatan

Sampai dinyatakan sembuh oleh Dokter Penanggung Jawab dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Kementerian Kesehatan Hapus Syarat KTP Domisili untuk Vaksinasi

Nah, Kawan Puan, dengan informasi dari Kementerian Kesehatan di atas, semoga Kawan Puan bisa melakukan penanganan sesuai dengan kebutuhan dan gejala yang dialami, ya!

(*)

Sumber: Instagram Kemenkes
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Borong Perlengkapan Ibu dan Bayi di Waktunya IMBEX Berd15kon!