Benarkah Obat Herbal Mampu Sembuhkan Covid-19? Ini Kata Dokter

Anna Maria Anggita - Rabu, 30 Juni 2021
Ilustrasi obat herbal
Ilustrasi obat herbal Freepik/@azerbaijan_stockers

Parapuan.co - Kawan Puan, meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia tentunya membuat masyarakat melakukan segala cara untuk sembuh.

Adapun beberapa hal yang dilakukan contohnya saja meminum obat herbal atau pun obat China yang beredar di pasaran.

Sebab, pasti Kawan Puan juga tidak asing lagi dengan kabar burung tentang obat-obatan yang mampu menyembuhkan Covid-19.

 

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di RI Pecah Rekor 1,3 Juta Dosis dalam Sehari

Pertanyaan selanjutnya, apakah obat herbal boleh dikonsumsi saat terinfeksi Covid-19?

Apakah obat-obatan herbal itu bekerja secara efektif menyembuhkan Covid-19?

Nah, tenang Kawan Puan, PARAPUAN sudah punya jawabannya.

Inez Putri S.Ked., saat dihubungi PARAPUAN Kamis (24/06/2021) mengaku bahwa selaku dokter umum tidak menampik lagi tentang fenomena ini.

Menurutnya, fenomena ini terjadi karena masyarakat ingin terbebas dari Covid-19, jadi hal itu cukup normal.

Baca Juga: Dokter: Obat Herbal Boleh Diminum untuk Meredakan Gejala, Bukan Menyembuhkan Covid-19

Meskipun begitu, masyarakat harus paham kalau obat definitif untuk menyembuhkan Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan.

Dan obat-obatan yang selama ini bertebaran di masyarakat seperti obat herbal itu bersifat obat pendukung saja.

Di mana, obat-obatan baik itu herbal dan China itu hanya membantu meredakan gejala-gejala yang timbul akibat infeksi Covid-19.

"Boleh enggak sih dikonsumsi? Pada dasarnya boleh, sebab obat herbal sudah ada penelitiannya ya, kan lewat BPOM juga," jelas Inez.

Ia berpendapat, obat herbal itu boleh dikonsumsi asalkan sudah melewati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tapi jangan berharap obat itu memiliki efek menyembuhkan, itu enggak bisa kaya gitu," tuturnya.

Baca Juga: Kembali Ramai Minum Minyak Kayu Putih untuk Sembuhkan Covid-19, Hati-Hati Ternyata Berbahaya! Ini Penjelasan Dokter

 

Pasalnya, semua obat yang masuk BPOM sudah ada kriteria dan tujuannya, Inez pun memberi contoh seperti jahe.

Jahe boleh dikonsumsi hanya untuk meringankan batuk dan mual-mual.

"Nah yang suka bingung itu adalah misalnya minyak kayu putih diminum, itu harus hati-hati, karena kita enggak pernah tahu, atau isinya minyak kayu putih itu apa," jelasnya.

Inez berpendapat kalau memang minyak kayu putih itu terdaftar di BPOM, tapi sebagai obat oles dan bukan sebagai obat yang bisa diminum.

"Kalau diminum, jadi nanti takutnya berefek ke tubuh, apalagi kalau jamu-jamu atau yang enggak jelas asal muasalnya ya, enggak tau dari mana dan enggak ada BPOMnya juga nah itu harus hati-hati," tambah Inez.

Baca Juga: Upaya yang Perlu Dilakukan saat Anak Alergi Susu Sapi Menurut Ahli

Dengan informasi tersebut, diharapkan masyarakat menjadi lebih selektif untuk memilih obat yang akan dimasukkan ke dalam tubuh.

Perlu dicatat baik-baik dan diingat ya Kawan Puan, kamu boleh minum obat herbal, asalkan telah terdaftar di BPOM.

Jangan lupa juga untuk meminum obat dari dokter ya, Kawan Puan.

Terkait info seputar Covid-19 sendiri, atau jika kamu maupun keluarga diduga terpapar, Kawan Puan bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta dan nasional.

Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.

Sedangkan hotline Satgas Covid-19 nasional adalah 119. (*)

Penulis:
Editor: Linda Fitria