Kemendikbud Ristek Beri Panduan Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi

Rizka Rachmania - Selasa, 29 Juni 2021
Ilustrasi anak yang ikut uji coba sekolah tatap muka
Ilustrasi anak yang ikut uji coba sekolah tatap muka recep-bg

Parapuan.co - Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini memang tengah naik. Beberapa daerah bahkan sudah masuk kawasan zona merah.

Meski begitu, ada beberapa daerah yang wilayahnya masuk zona oranye dan kuning.

Oleh karena itu, daerah yang berada di kawasan zona oranye dan kuning masih bisa mempertimbangkan sekolah tatap muka bulan Juli mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Baca Juga: Agar Anak Mau Terbuka Tentang Hari Mereka di Sekolah, Ini Saran Psikolog

Melansir dari Kompas.com, instruksi itu menyatakan bahwa kabupaten atau kota yang berada di zona merah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online, sedangkan yang berada di luar zona merah melaksanakan kegiatan belajar sesuai imbauan Kemendikbud Ristek.

Pastinya kegiatan belajar yang diatur oleh Kemendikbud Ristek untuk kabupaten atau kota yang berada di luar zona merah, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berikut panduan lengkapnya!

Panduan saat siswa tiba di sekolah

1. Saat tiba di sekolah, siswa wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

2. Memasuki lingkungan sekolah, siswa masuk dengan tertib.

3. Wajib menjaga jarak dengan teman dan diusahakan tidak bersentuhan.

Panduan kegiatan belajar mengajar di kelas

1. Siswa masuk kelas dengan tertib dan langsung menuju bangkunya.

2. Meminimalisir ngobrol dengan teman.

3. Sekolah bisa mengoptimalkan pembelajaran di luar kelas selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

4. Saat jam istirahat, siswa wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

5. Selama di sekolah, siswa makan dan minum bekal dari rumah. Hindari membeli makan di sekolah, selain itu tetap harus menjaga jarak saat makan.

Baca Juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Berbahaya, Begini Kata Epidemiolog

Panduan saat siswa pulang sekolah

1. Saat pulang sekolah, siswa keluar kelas dengan tertib.

2. Sambil menunggu dijemput orang tua, siswa tetap menjaga jarak dari teman-temannya.

3. Saat pulang sekolah pun, siswa harus tetap memakai masker.

4. Siswa harus langsung pulang ke rumah dan tidak mampir dulu ke tempat lain.

5. Sampai di rumah, siswa harus langsung membersihkan diri. Baju atau seragam sekolah langsung dicuci dan siswa mandi.

6. Siswa diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Peraturan tambahan selama sekolah tatap muka

Selama pembelajaran tatap muka berlangsung, ada ketentuan yang harus diikuti oleh siswa maupun guru di sekolah yakni:

1. Harus selalu menjaga jarak 1,5 meter.

2. Selalu memakai masker, lebih amannya masker medis.

3. Isi kelas tidak lebih dari 50%.

4. Rutin cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer.

5. Sehat, tidak sakit maupun bergejala Covid-19.

6. Tidak ada aktivitas selain belajar. Termasuk tidak boleh ada kegiatan di kantin, olahraga, dan ekstrakurikuler.

Panduan menjalankan sekolah tatap muka ini berlaku untuk kabupaten atau kota di zona hijau, kuning, dan oranye.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Meningkat, Pemerintah Daerah Tetap Laksanakan Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Kawan Puan perlu memastikan lagi kondisi di tempat tinggal serta aktif bertanya ke pihak sekolah mengenai pembelajaran tatap muka.

Di samping itu, sebagai orang tua Kawan Puan harus bijak apakah akan mengizinkan anak mengikuti sekolah tatap muka maupun tidak. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Rahasia Gaya Fun dan Edgy ala Julie Estelle, Ternyata Pakai Koleksi Lucu Ini