"Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya," imbuh Aliyah.
Untuk itu, ia sepakat jika upaya penghapusan kekerasan di dunia kerja, dan kekerasan secara umum harus dipercepat.
Salah satunya dengan mengupayakan percepatan proses pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), yang hingga saat ini masih dikaji di DPR.
Aliyah juga menunjukkan komitmennya bersama pemerintah untuk secara aktif mengampanyekan dan memberikan edukasi terkait penghapusan kekerasan di dunia kerja. (*)