Penelitian Membuktikan Bahwa Anggur Putih Kaya Akan Manfaat bagi Tubuh

Anna Maria Anggita - Minggu, 4 Juli 2021
Ilustrasi anggur putih yang punya manfaat baik bagi tubuh
Ilustrasi anggur putih yang punya manfaat baik bagi tubuh MarkSwallow

Kesehatan ginjal

Sementara untuk kesehatan ginjal dibuktikan dalam penelitian tahun 2015 berjudul "Caffeic acid, a phenol found in white wine, modulates endothelial nitric oxide production and protects from oxidative stress-associated endothelial cell injury."

Studi tersebut menemukan bahwa asam caffeic merupakan jenis polifenol yang ada dalam anggur putih.

Kandungan ini menginduksi pelepasan senyawa oksida nitrat (NO) dari sel endotel.

Sehingga menurut para peneliti efek dari induksi itu memberi efek perlindungan pada fungsi sel endotel.

Namun, perlu diingat ya Kawan Puan, kalau mengonsumsi anggur putih itu tidak boleh berlebihan alias secukupnya saja.

Pasalnya, orang yang memiliki kondisi tertentu seperti masalah pada kulit, jika meminum anggur putih terlalu banyak justru makin buruk.

Penelitian berjudul Alcohol intake and risk of rosacea in US women, menemukan bahwa anggur putih dikaitkan dengan peningkatan risiko rosacea pada perempuan.

Rosacea adalah jenis gangguan kulit wajah yang ditandai dengan kulit kemerahan dan bintik yang menyerupai jerawat.

Baca Juga: Bikin Kulit Glowing, Coba Konsumsi 5 Makanan Ini Secara Teratur

Selanjutnya studi tahun 2016, "Alcohol Intake and Risk of Incident Melanoma: A Pooled Analysis of Three Prospective Studies in the United States," mengaitkan kondisi anggur berlebihan mampu meningkatkan risiko melanoma atau kanker kulit.

Selain itu, perlu diketahui kalau satu gelas anggur putih mengandung 148 kalori.

Karena kalorinya yang tinggi, maka bisa menambah berat badan jika mengonsumsi dalam jumlah besar.

Nah, Kawan Puan, dengan mengetahui ulasan di atas, kita jadi paham meskipun bermanfaat tetap saja anggur tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan ya. (*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029