Cara Penanganan Limbah Infeksius Non Medis
1. Limbah seperti kain kasa, tisu, dan kapas dimasukkan ke dalam kantong kuning dalam tempat sampah tertutup
2. Alat pelindung diri (APD), sarung tangan, dan masker
- Dibalik setelah dipakai
- Dirusak dengan cara digunting, kemudian dilipat
- Lakukan disinfeksi seperti direndam atau disemprot dengan cairan disinfektan atau air sabun
- Masukkan ke dalam kantung sampah, tutup rapat, kemudian beri tanda
3. Pembalut dan popok
- Bersihkan tinja pada popok sekali pakai, dengan membuangnya di jamban yang terhubung dengan septik tank
- Bungkus popok yang sudah dibersihkan dan pembalut sekali pakai dengan kertas bekas
- Masukkan ke dalam kantong kuning dalam tempat sampah tertutup
4. Sisa bahan makanan, sisa makanan, kardus/plastik makanan kemasan
- Masukkan sisa bahan makanan, sisa makanan, kardus/plastik kemasan ke dalam salah satu bekas kardus/plastik yang ada
- Masukkan ke dalam kantong kuning dalam tempat sampah tertutup
Baca Juga: Apa Perbedaan Masker N95, KN95, dan KF94? Berikut Penjelasannya
Cara Penanganan Limbah Infeksius Medis
Untuk limbah infeksius medis seperti jarum suntik, alat infus, dan bekas rapid test harus dimasukkan ke dalam salah satu bekas kardus atau plastik yang ada.
Setelah itu, masukkan ke dalam kantong kuning dalam tempat sampah tertutup.
Perlu Kawan Puan ingat, kamu harus memisahkan limbah infeksius, ya. Tidak boleh tercampur dengan sampah rumah tangga lainnya.
Semprot disinfektan sebelum menyerahkan limbah kepada petugas kebersihan khusus. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun setelah menangani sampah infeksius tersebut.
(*)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Masker Bedah Lebih Efektif Cegah Virus