Menurut Fandy, menggelar resepsi pernikahan dengan jumlah maksimal 30 orang di dalam satu ruangan agak sulit dilakukan.
Pasalnya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menampung baik keluarga mempelai, tamu maupun tim Wedding Organizer (WO) itu sendiri.
Nah berkaca dari hal tersebut, mungkin acara pernikahan yang bisa digelar adalah akad nikah.
Baca Juga: Tips dari Pakar Keuangan agar Tidak Over Budget di Resepsi Pernikahan
Sementara untuk resepsi pernikahan baik di indoor maupun outdoor bisa diselenggarakan setelah PPKM Darurat selesai.
Kawan Puan, itulah salah satu tren pernikahan pandemi, yaitu Panggung Namaste.
Kalau Kawan Puan sendiri apakah tertarik mencoba tren Panggung Namaste ini? (*)