Parapuan.co – Tren pernikahan pandemi dari tahun lalu sampai tahun ini sepertinya ada sedikit perubahan nih, Kawan Puan!
Perubahan ini terutama pada protokol kesehatan yang harus dijalankan secara lebih ketat, seperti cek suhu, jaga jarak, penyediaan hand sanitizer dan penggunaan masker maupun face shield.
Selain di protokol kesehatan, perubahan yang terjadi adalah di bagian panggung pelaminan, tempat mempelai dan kedua orang tuanya akan menyambut para tamu.
Hal ini disampaikan Fandy Praseta, owner Fadeo Wedding Decoration pada PARAPUAN, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Tren Pernikahan di Era Pandemi Covid: Cuma Menerima Tamu yang Sudah Vaksin
“Sekarang (saat pandemi) itu ada namanya Panggung Namaste. Nah Panggung Namaste ini dibuat karena orang sekarang kan enggak boleh jabat tangan,” ungkap Fandy.
Menurut Fandy tren Panggung Namaste ini dibuat agar para tamu undangan tetap bisa mengucapkan selamat dari dekat dengan cara Namaste, salam tanpa bersentuhan tangan.
Selain itu, Panggung Namaste juga dibuat dengan tujuan memberi jarak antara tamu dan mempelai pada saat foto bersama.
“Jadi kalau pakai Panggung Namaste ini, orang-orang yang mau ngucapin selamat lewat situ, dan fotonya juga di situ,” tambahnya.
Kawan Puan, secara teknis Namaste ini sedikit berbeda dengan panggung pelaminan pada umumnya.
Fandy menjelaskan bahwa Panggung Namaste ini mempunyai 2 tingkatan, di mana tingkat pertama adalah untuk pelaminan, sementara di bawahnya terdapat panggung lagi sebagai tempat para tamu berfoto.
“Biasanya kalau panggung pelaminan kan tingginya sekitar 40cm, nah kalau Panggung Namaste ini paling sekitar 10cm dari bawah,” ujar Fandy.
Lebih lanjut Fandy menjelaskan kalau Panggung Namaste ini lebih lebar ke depan.
Ia kemudian mencontohkan salah satu ukuran Panggung Namaste ini, yaitu sekitar 1m melebar ke depan.
Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini Saat Menyelenggarakan Pernikahan di Masa Pandemi
Pernikahan selama PPKM Darurat
Selama PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021, penyelenggaraan acara pernikahan juga diatur nih, Kawan Puan.
Menurut Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa Bali yang dilansir dari Kompas.com, setidaknya ada 3 aturan terkait penyelenggaraan pernikahan, yaitu:
- Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
- Makan ditempat tidak diperbolehkan
- Makanan disediakan dalam wadah tertutup untuk kemudian dibawa pulang
Menurut Fandy, menggelar resepsi pernikahan dengan jumlah maksimal 30 orang di dalam satu ruangan agak sulit dilakukan.
Pasalnya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menampung baik keluarga mempelai, tamu maupun tim Wedding Organizer (WO) itu sendiri.
Nah berkaca dari hal tersebut, mungkin acara pernikahan yang bisa digelar adalah akad nikah.
Baca Juga: Tips dari Pakar Keuangan agar Tidak Over Budget di Resepsi Pernikahan
Sementara untuk resepsi pernikahan baik di indoor maupun outdoor bisa diselenggarakan setelah PPKM Darurat selesai.
Kawan Puan, itulah salah satu tren pernikahan pandemi, yaitu Panggung Namaste.
Kalau Kawan Puan sendiri apakah tertarik mencoba tren Panggung Namaste ini? (*)