Pada kesempatan sebelumnya, manajemen Kimia Farma menegaskan layanan vaksin berbayar ini bukan untuk mengejar keuntungan atau tujuan komersial.
Layanan ini semata ditujukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kimia Farma menggunakan program vaksinasi gotong royong yang mengharuskan kita membayar pembelian vaksin produksi Sinopharm sebesar Rp 321.660 per dosis.
Tarif layanannya sendiri maksimal sebesar Rp 117.910 per dosis. Setiap penerima akan mendapatkan dua kali dosis vaksin.
Maka, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
Baca Juga: Lakukan Ini Jika Tidak Mendapatkan SMS dari 1199 Atau Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbit
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tersebut tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
(*)